Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seruan Damai di tengah-tengah Lantangnya Perintah Serang!

Seruan Damai di tengah-tengah Lantangnya Perintah Serang!

Harapan akan Damainya suatu kehidupan untuk seluruh umat manusia, sudah sejak lama terganggu dengan pecahnya peperangan yang dimulai dengan Invasi Israel ke Palestina, dan juga kini ditambah dengan adanya Invasi Rusia ke Ukraina, seperti yang kita ketahui bahwa konflik antara kedua negara ini sudah berlangsung sejak lama, namun begitu saat ini perang tidak dapat terelakkan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menyerukan untuk berperang dengan Ukraina.

Banyak pihak yang mengutuk keras tindakan Rusia pada Ukraina, baik dari PBB, Uni Eropa, NATO, dan Amerika Serikat mengecam tindakan Rusia. Akan tetapi Presiden Putin tidak menggubris adanya kecaman-kecaman yang ditujukan Padanya dan juga kepada Negaranya.

Ukraina tidak diam saja, presdien Volodimyr Zelensky menyerukan kepada rakyat ukraina untuk melawan dan mempertahankan kedaulatan Negaranya, sekalipun perbandingan kekuatan militer antara keduanya tentu sangat berbanding terbalik, melansir dari Global Firepower (GFP) Rusia berada pada peringkat ke-2 dengan Skor PwrIndx: 0,0501, sedangkan Ukraina berada pada peringkat ke-22 Skor dengan PwrIndx: 0,3266.

Kini dengan adanya konflik ini, dunia dan khususnya kita sebagai bangsa Indonesia di hantui oleh bayang-bayang perang dunia ketiga (PD III), sekalipun kita tetap berpendirian teguh tetap menjadi negara non blok, tanpa memihak pada pihak manapun, namun jika sampai pecah PD III maka sudah pasti kita juga akan menadapat dampaknya juga.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang mendapat amanat dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat yaitu:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita sebagai bangsa yang bercita-cita menciptakan Perdamaian bagi seluruh dunia untuk tetap menyuarakan perdamaian, terlepas dari didengar atau tidaknya suara kita, suara perdamaian harus tetap kita kumandangkan.

Dan perlu juga saya sampaikan, seruan berhenti perang dan kecaman akan adanya invasi suatu negara ke negara yang lain, bukan hanya berlaku pada Negara Rusia terhadap Ukraina, kami juga mengecam keras tindakan Invasi Israel ke Palestina, dan juga kepada negara manapun yang akan menginvasi negara lain, dan membuat kerusakan.

Salam Damai!!!

Post a Comment for "Seruan Damai di tengah-tengah Lantangnya Perintah Serang!"