Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Covid-19 Reda, Minyak Goreng Langka

Covid-19 Reda, Minyak Goreng Langka

Fenomena Kerumunan orang di supermarket atau Toko-toko Sembako besar di penghujung februari dan maret 2022 adalah fenomena yang banyak menyita perhatian publik.

Desak-desakan dan hilir mudik para ibu-ibu atau bahkan bapak rumah tangga, laki-laki/perempuan dewasa, sert anak kecil dan balita yang dibawa ibu atau ayahnya, berdiri dan adapula yang terduduk bosan menunggu antrean.

Melansir dari Kompas.com, dalam upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pemerataan distribusi, Kementerian Perdagangan telah menaikkan porsi kewajiban memasok kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation -- DMO) bagi para eksportir minyak sawit mentah dan olein.

Kebijakan ini dibuat untuk mengembalikan neraca keseimbangan dalam sirkulasi belanja pasar.

Postur pergeseran kenaikan ini antara lain dari angka 20 persen menjadi 30 persen.

Selain hal itu Kementrian Perdagangan dalam upaya menjaga stabilitas pasokan bahan baku dan keterjaminan ketersediaan minyak goreng dalam negeri, kementrian perdagangan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas para oknum mafia minyak goreng yang bertidak curang.

Penindakan tegas harus dilaksanakan kepada siapapun yang berbuat curang, karena tindakan curang seperti halnya menimbun minyak goreng dan atau menimbun bahan baku pembuatan minyak goreng, hanya akan menimbulkan gangguan dalam sirkulasi perdagangan Pasar.

Dalam islam tindakan menimbun atau yang di kenal dengan ihtikar atau menimbun barang. Ihtikar merupakan suatu praktik ekonomi yang mana seorang pedagang mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang dengan harga yang lebih tinggi.

Pada umumnya praktik ihtikar dilakukan dengan cara menimbun barang agar harganya naik akibat kelangkaan tersebut.

Ketidaksiapan kegiatan produksi ditengah-tengah kuatnya damage ngantuk akibat Pandemi Covid-19 justru membuat kebutuhan pasar dan persediaan barang menjadi kian amburadul, ini disebabkan karena Tingginya permintaan (demand) pasar tidak sesuai dengan penawaran (supply).

Belum lagi adanya konflik antara Ukraina dan Rusia, serta gejolak politik di negara Kazakhtan semakin membuat pasokan minyak global kian terpasung, negara negara ini merupakan beberapa negara dengan penghasil minyak terbesar di dunia, sehingga pasokan minyak di Indonesia juga semakin mengkhawatirkan.

Di situasi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini, semua pihak harusnya sanggup untuk berkerja sama serta sepenuhnya sadar, bahwa memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kesusahan dan penderitaan orang lain adalah hal yang sangat tercela, tidak dapat dibenarkan baik oleh Hukum Negara dan juga Agama.

Pesan saya kepada pihak berwajib, tindak tegas oknum yang membuat sirkulasi pasar tergangggu, siapapun orangnya, apapun posisinya, seberapa banyak hartanya, Tangkap dan Adili!

Negara Tidak Boleh Kalah!

Post a Comment for "Covid-19 Reda, Minyak Goreng Langka"