Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pancasila, antara Hafalan dan Implementasi Pengamalan


Kejadian seorang Ketua DPRD di Kabupaten Lumajang yang salah melafalkan Pancasila dan dianggap tidak hafal Pancasila membuat jagat dunia maya heboh, khususnya bagi Warga kabupaten lumajang. Hujatan dan Pembelaan bertebaran di tengah-tengah masyarakat dan di sebagian besar kolom komentar media sosial. Lantas bagaimana kita menyikapinya?

Baik, mari kita kilas balik pada era tahun 1980an sampai dengan 1990an. Bagi saya kaum millenial yang tidak pernah tau dan tidak pernah ada di Zaman itu, hanya tahu dari media informasi, buku, dan penuturan langsung dari orang yang pernah ada pada zaman itu. Dulu, hampir setiap hari membaca atau melafalkan Pancasila berbeda dengan masa sekarang ini, belum tentu kita seminggu atau sebulan sekali melafalkannya. Maka dari itu terkadang sekalipun kita hafal betul mulai dari Sila pertama hingga kelima, kita sering belepotan melafalkannya apalagi disaat sedang gugup karena harus melafalkan di depan khalayak ramai.

Dahulu dan saat ini sebenarnya tak jauh beda, sebagian orang hanya bisa sekedar menghafal dan melafalkan Pancasila tanpa mampu untuk menerapkan nilai-nilai yang ada dari setiap sila, apalagi bagi oknum-oknum Pejabat dan Aparat yang melenceng jauh dan bahkan mengkhianati Pancasila. Bahkan, penulis pun terkadang masih kurang maksimal menerapkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengamalan pancasila adalah yang terpenting daripada hanya bisa menghafal dan melafalkannya dan tentunya hal ini bukanlah suatu hal yang bisa atau dapat dibenarkan. Sebagai Manusia Indonesia kita memiliki kewajiban untuk mengamalkan Pancasila, dan menjadikan Pancasila sebagai Dasar atau pegangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan itu maka seluruh Nilai dalam setiap Sila akan terwujud.

Kesaktian Pancasila yang menyelamatkan Keutuhan Bangsa pada saat gencarnya gerakan-gerakan separatis terjadi di Indonesia, konflik antar suku/ras/agama/golongan, menyatukan ribuan pulau menjadi satu kesatuan, menyatukan perbedaan dalam satu bingkai kebhinekaan. Maka dari itu menempatkan  Pancasila sebagai pegangan yang paling Tinggi di negeri adalah suatu keharusan.  Memang, hafal Pancasila sangat perlu akan tetapi, apabila kita menghujat orang lain karena mereka yang tidak hafal Pancasila, tentunya perbuatan demikian sama sekali tidak mengimplementasikan Pancasila. Seperti kita ketahui bersama  mengolok-olok orang lain bisa memecahkan persatuan yang bertentangan dengan sila ketiga?

Yuk! Berhenti menjadi Bangsa yang Ahli Menghujat sesama Saudara setanah air.

Post a Comment for "Pancasila, antara Hafalan dan Implementasi Pengamalan"